SOP Guru Piket

Standar Operasional Prosedur Guru Piket di SMA Negeri 1 Plemahan \t Guru piket hadir sebelum pukul 06.45 WIB sampai pukul 15.30 WIB \t Guru piket menempati tempat tugas di resepsionis \t G

Standar Operasional Prosedur Guru Piket di SMA Negeri 1 Plemahan
    \t
  1. Guru piket hadir sebelum pukul 06.45 WIB sampai pukul 15.30 WIB
  2. \t
  3. Guru piket menempati tempat tugas di resepsionis
  4. \t
  5. Guru piket mengecek dan mencatat kehadiran atau keterlambatan guru (paling lambat 5 menit setelah bel tanda masuk berbunyi) di buku piket untuk ditindaklanjuti oleh menejemen dan menanyakan pada guru tersebut tugas yang akan diberikan kepada siswa.
  6. \t
  7. Mengecek kehadiran peserta didik setiap kelas pada saat jam pertama
  8. \t
  9. Mengontrol setiap kelas (maksimal 15 menit setelah bel pergantian jam)
  10. \t
  11. Memastikan setiap kelas dalam keadaan kondusif
  12. \t
  13. Guru piket keliling di lingkungan sekoah, jika ada peserta didik yang keluar kelas harus menggunakan kartu izin keluar
  14. \t
  15. Bertanggung jawab terhadap ketertiban pembelajaran
  16. \t
  17. Guru piket mengetahui guru atau peserta didik yang keluar masuk sekolah
  18. \t
  19. Semua tamu yang datang terlayani maksud dan tujuannya dengan berkomunikasi dengan manajemen
Mengetahui, Kepala Sekolah Suyud Prabudi, S.Sos. NIP. 19730929 200604 1 013